- DPRD Kab Bekasi akan Kaji Permendagri Terkait Direksi PDAM
- Atap Parkiran Dishub Kabupaten Bekasi Ambruk
- Ratusan Lansia Ramaikan Festival Angklung Jakarta Selatan
- Ade Yasin Fokus Sektor Pendidikan dan Infrastruktur di Tajurhalang
- Camat Cengkareng Pimpin Langsung Pembongkaran Lapak PKL
- Disnakertrans Jabar Gelar Job Fair Milenial Festival 2019
- Dinsos Jabar Monitoring TKSK di Kacamatan Klangenan
- Saat Reses Legislator Jelaskan Tentang Pembahasan Raperda Pesantren
- Kepala PTSP Kecamatan Kebun Jeruk Pusing Hadapi Pemohon Izin
- Peresmian Polres Cirebon Menjadi Polresta Cirebon
Gepari akan Laporkan Dugaan Penggelembungan Anggaran Pembangunan Lapangan Tembak
Berita Populer
- Hasil UN SMP, Hanya 1 Sekolah Negeri Masuk 10 Besar
- Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Isu Pembegalan yang Beredar di Akun WA
- Ahli Hukum Pidana: Laporan Delik Murni tak Bisa Dicabut
- Siswa SMAN 2 Kota Bekasi Terbanyak Lolos SNMPTN
- BPN Kota Bekasi: Biaya PRONA Hanya Rp150 Ribu
Baca Juga
- Anggaran Rp226 Miliar Penyertaan Modal PDAM TB Diduga Bermasalah0
- Pemasangan U-ditch Beton Amburadul Pengawas Sudin Bina Marga Jakbar Cuek1
- Pramuka Kwarcab Jaksel Kirim 3 Kontingen ke Kemah Penggalang Milenial0
- Kemnaker Persiapkan Pelatihan Wirausaha Menyongsong Bonus Demograsi0
- Sambungan Baru PDAM Tirtawening Disubsidi tapi Tidak Gratis0
REAKSI BEKASI-LSM Gerakan Pejuang Aspirasi Rakyat Independen (Gepari) akan segera melayangkan dugaan penggelembungan anggaran pembangunan Lapangan Tembak Kabupaten Bekasi. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi itu dituding sangat fantastis.
Selain itu, penyerapan anggaran yang digelontorkan dari APBD Kabupaten Bekasi sejak tahun 2014, 2015, 2016 serta 2018 sebesar Rp11,5 milyar yang dikelola Bidang Bangunan Negara Dinas PUPR terindikasi menjadi bancakan. Apalagi APBD Kab Bekasi tahun 2018 hingga 2019 digelontorkan untuk pemeliharaan yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Demikian diungkapkan, Ketua Pelaksana LSM Gepari Kabupaten Bekasi, Ahmad Nurjaya kepada Reaksi, Senin (18/11/2019). Menurut Nurjaya, dengan begitu banyaknya anggaran yang digelontorkan Pemkab Bekasi hanya untuk pembangunan lapangan tembak patut menjadi pertanyaan.
"Alokasi anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan lapangan tembak itu mencurigakan. Apalagi sejak tahun 2014 hingga tahun ini anggarannya terus digelontorkan," ujar Nurjaya.
Untuk itu, kata Nurjaya menambahkan, lembaganya akan segera melakukan laporan terhadap aparat penegak hukum. Hal itu demi terkuaknya dugaan miring yang selama ini berkembang di masyarakat dalam pengelolaan anggaran pembangunan lapangan tembak.
"Selama ini ada dugaan pengelolaan pembangunan lapangan tembak miring. Untuk itu lembaganya akan membuat laporan resmi ke penegak hukum," kata Nurjaya.
Sebelumnya, Ergat Bustomy Ketua LSM Komite Masyarakat Peduli Indonesia (Kompi) mengharapkan agar parat Penegak hukum diharapkan bisa segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelembungan anggaran dalam kegiatan pembangunan lapangan tembak yang ada di Komplek GOR Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi.
Sebab, anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk pembangunan gedung lapangan tembak tersebut sangat ganjil dan penuh tanda tanya. Hal itu dikarenakan anggaran yang dialokasikan cukup besar, yakni mencapai Rp11,8 milyar selama 5 tahun.
"Kejari Cikarang seharusnya bisa segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan permainan penyerapan anggaran pembangunan lapangan tembak. Terlebih Kejari Cikarang saat ini baru pergantian, begitu Jaksa Agungnya. Sehingga ini menjadi momen yang baik," ungkap Ergat.
Dikatakan Ergat, apabila hal ini terus dibiarkan, tanpa ada upaya penyelidikan dan pemanggilan dari Kejari Cikarang. Maka hal ini preseden buruk dalam penegakan hukum di Kabupaten Bekasi, apalagi pernyataan Jaksa Agung yang baru kepada media sudah tegas. Sehingga hal ini harus segera dilakukan agar ada efek jera bagi penyelenggara negara.
Ergat menambahkan, apalagi informasi yang kita peroleh Kepala Bidang (kabid) Bangunan Negara Dinas PUPR Kab Bekasi kerap tidak berada di ruangannya. Sehingga ini menimbulkan persepsi, Kabid Bangunan Negara menghindari pekerja media dan NGO akibat banyanya dugaan permainan di bidang yang dipimpinnya.
"Saya heran, kabid ini kok kerap t8dak ngantor diruangannya. Apakah ini untuk menghindari dan menutupi dugaan buruknya pengelolaan anggaran," imbuh Ergat.
Bukan hanya pembangunan lapangan tembak, pembangunan SDN Pantai Bahagia 04 Kec Muara Gembong juga diduga bermasalah. erdasarkan dokumen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang tertuang pada Dokumen kontrak dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pembangunan sekolah harus 2 lantai, tetapi di bangun hanya satu lantai.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Negara Dinas PUPR Kab Bekasi, Benny Sugiarto Prawito hingga kini belum berhasil dikonfirmasi Reaksi. Diperoleh informasi Kabid ini kerap tidak berada diruangannya.
Sekedar informasi, Dana yang digelontorkan Pemkab Bekasi itu, dialokasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga bertahun-tahun. Pada tahun 2014 dialokasikan anggaran Rp1,6 miliar, tahun 2015 nilainya Rp7 milyar, sementara tahun 2016 Rp2 miliar, sedangkan tahun 2018 Rp994 juta. Anggaran selama 5 tahun tersebut hanya untuk membangun lapangan tembak. (Tim)
